Pages

Tampilkan postingan dengan label Sunnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sunnah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Juni 2016

Hukum Sholat Berjamaah bagi Wanita

Shalat Jama’ah bagi Wanita Tidaklah Wajib

Shalat jama’ah tidaklah wajib bagi wanita dan ini berdasarkan kesepatakan para ulama kaum muslimin. Akan tetapi shalat jama’ah tetap dibolehkan bagi wanita –secara global- menurut mayoritas para ulama.

Syaikh Sholeh Al Fauzan –hafizhohullah- ketika ditanya apakah wanita wajib mengerjakan shalat secara jama’ah setiap melaksanakan shalat fardhu?

Beliau –hafizhohullah- menjawab, “Wanita tidak wajib melaksanakan shalat secara berjama’ah. Shalat jama’ah hanya wajib bagi laki-laki. Adapun para wanita, mereka tidak wajib mengerjakan shalat secara berjama’ah. Akan tetapi boleh atau mungkin dianjurkan bagi mereka melaksanakan shalat secara jama’ah dengan imam di antara mereka (para wanita). Namun sebagaimana yang kami katakan bahwa imam mereka berdiri di antara shaf yang ada (bukan maju ke depan)” (Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 103, Dar Ibnul Haitsam)


Shalat Jama’ah Wanita Bersama Wanita Lainnya

Ini dibolehkan berdasarkan tiga alasan:

1.       Berdasarkan keumuman hadits yang menceritakan keutamaan shalat jama’ah. Dan asalnya, wanita memiliki hukum yang sama dengan laki-laki sampai ada dalil yang membedakannya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنما النساء شقائق الرجال

“Wanita adalah bagian dari pria.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Maksudnya adalah shalat jama’ah bersama wanita tetap dibolehkan sebagaimana pria berjama’ah dengan sesama pria.

2.      Tidak ada larangan mengenai shalat wanita bersama wanita lainnya.

3.       Hal ini juga pernah dilakukan oleh beberapa sahabat wanita seperti Ummu Salamah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma. (Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 509)

Dari Roithoh Al Hanafiyah, dia mengatakan:

أن عائشة أمتهن وقامت بينهن في صلاة مكتوبة

“’Aisyah dulu pernah mengimami para wanita dan beliau berdiri (sejajar) dengan mereka ketika melaksanakan shalat wajib.” (HR. ‘Abdur Rozak, Ad Daruquthniy, Al Hakim dan Al Baihaqi. An Nawawi mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Namun hadits ini dilemahkan/ didho’ifkan oleh Syaikh Al Albani, namun dia memiliki penguat dari hadits Hujairoh binti Husain. Lihat Tamamul Minnah, hal. 154)

Begitu juga hal yang sama dilakukan oleh Ummu Salamah. Dari Hujairoh binti Husain, dia mengatakan:

أمتنا أم سلمة في صلاة العصر قامت بيننا

"Ummu Salamah pernah mengimami kami (para wanita) ketika shalat Ashar dan beliau berdiri di tengah-tengah kami.” (HR. Abdur Rozak, Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqi. Riwayat ini memiliki penguat dari riwayat lainnya dari jalur Qotadah dari Ummul Hasan)

Ummul Hasan juga pernah melihat Ummu Salamah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengimami para wanita (dan Ummu Salamah berdiri) di shaf mereka. (Atsar ini adalah atsar yang bisa diamalkan sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah, hal. 504)

Ada pula ulama yang menganjurkan shalat jama’ah bagi wanita dengan sesama mereka berdasarkan hadits dalam riwayat Abu Daud dalam Bab “Wanita sebagai imam”,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَزُورُهَا فِى بَيْتِهَا وَجَعَلَ لَهَا مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ لَهَا وَأَمَرَهَا أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا. قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَأَنَا رَأَيْتُ مُؤَذِّنَهَا شَيْخًا كَبِيرًا.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi Ummu Waroqoh di rumahnya. Dan beliau memerintahkan seseorang untuk adzan. Lalu beliau memerintah Ummu Waroqoh untuk mengimami para wanita di rumah tersebut.”

‘Abdurrahman (bin Khollad) mengatakan bahwa yang mengumandangkan adzan tersebut adalah seorang pria tua.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Pelajaran penting: Dalam shalat jama’ah jika yang melaksanakannya adalah sesama wanita dan salah satu wanita menjadi imam, maka yang menjadi imam berdiri di tengah-tengah shaf dan bukan maju ke depan.


Shalat Jama’ah Wanita Bersama Pria

Hal ini dibolehkan bagi wanita, baik wanita itu sendiri sebagai makmum atau bersama makmum wanita lainnya atau dia berada di belakang jama’ah pria. Hal ini berdasarkan banyak dalil di antaranya adalah hadits dari Anas.

Anas mengatakan, “Aku shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami secara jama’ah di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ibuku –yakni Ummu Salamah (nama aslinya adalah Rumaysho)- berada di belakang kami.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Begitu juga terdapat hadits dari Ummu Salamah. Dia mengatakan, “Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat.” (HR. Bukhari)


Tidak Dibolehkan Wanita yang Bukan Mahrom Bermakmum di Belakang Seorang Pria

Kalau seorang wanita bermakmum di belakang suami atau yang masih mahrom dengannya, ini dibolehkan karena tidak ada ikhtilath yaitu campur baur yang terlarang di antara pria dan wanita karena masih mahrom.

Namun jika wanita tersebut bermakmum sendirian di belakang imam yang bukan mahrom tanpa ada jama’ah wanita atau pria lainnya, maka ini terlarang. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Namun boleh jika ada wanita yang lain, sedangkan imamnya sendiri tanpa ada jama’ah pria karena pada saat ini sudah tidak ada fitnah (godaan dari wanita). Akan tetapi, jika masih ada fitnah, tetap hal ini tidak dibolehkan. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 510)


Yang Lebih Baik Bagi Wanita Adalah Shalat Di Rumahnya

Wanita tetap diperkenankan mengerjakan shalat berjama’ah di masjid, namun shalat wanita lebih baik adalah di rumahnya.

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)


3 Syarat yang Harus Dipenuhi Wanita Jika Ingin Melakukan Shalat Jama’ah Di Masjid

Pertama, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu dan hendaklah suami tidak melarangnya.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ

“Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” (HR. Muslim). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Keluarnya wanita ke masjid, jika tidak menimbulkan fitnah dan selama tidak menggunakan harum-haruman.”

Bahkan tidak boleh seseorang menghalangi wanita atau istrinya ke masjid sebagaimana dapat dilihat dalam kisah berikut. Lihatlah kisah Bilal bin Abdullah bin ‘Umar dengan ayahnya berikut.

Dalam Shohih Muslim no. 442 dari jalan Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.”

Kemudian Bilal bin Abdullah bin ‘Umar mengatakan,

وَاللَّهِ لَنَمْنَعُهُنَّ

“Demi Allah, sungguh kami akan menghalangi mereka.”

Lalu Abdullah bin ‘Umar mencaci Bilal dengan cacian yang keras yang aku belum pernah mendengar sama sekali cacian seperti itu dari beliau. Kemudian Ibnu Umar mengatakan, “Aku mengabarkan padamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau katakan, ‘Demi Allah, kami akan mengahalangi mereka!!’


Kedua, tidak boleh menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan fitnah.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ

“Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami.” (HR. Muslim)

Zainab -istri ‘Abdullah- mengatakan bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada para wanita,

إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا

“Jika salah seorang di antara kalian ingin mendatangi masjid, maka janganlah memakai harum-haruman.” (HR. Muslim)

Ketiga, jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid.

Dalilnya adalah hadits dari Ummu Salamah:

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا سلم قام النساء حين يقضي تسليمه ويمكث هو في مقامه يسيرا قبل أن يقوم . قال نرى – والله أعلم – أن ذلك كان لكي ينصرف النساء قبل أن يدركهن أحد من الرجال

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salam dan ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat sebelum dia berdiri. Kami menilai –wallahu a’lam- bahwa hal ini dilakukan agar wanita terlebih dahulu meninggalkan masjid supaya tidak berpapasan dengan kaum pria.” (HR. Bukhari)

Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Semoga Alloh swt menjaga ku dan menjaga kalian dalam keistiqomahan.

Minggu, 22 Maret 2015

KEUTAMAAN MANDI SEBELUM SUBUH















- dalam sebuah riwayat, Rasullulah
sallallahu wa alaihi`wa sallam
tak pernah sakit sepanjang hayatnya karena pandai menjaga
Kesehatannya dan salah satu
aktivitas rutin Rasullulah adalah beliau selalu menjaga makanan sehari harinya dan selalu mandi sebelum subuh.

- Rasullulah sallallahu wa alaihi`wa
sallam pernah bersabda yang artinya “Mukmin yang kuat adalah
lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah” (HR Muslim). Ya,karena hanya dengan tubuh yang sehat kita akan menjadi kuat dan bisa melakukan berbagai aktivitas diwdunia ini dengan sebaik baiknya.

- Dr. Abdul Hamid Dayyat, dari
Universitas Kairo Mesir menjelaskan manfaat kesehatan yang diperoleh seseorang dari aktivitas bangun Subuh ( fajar ) dan mandi pada waktu fajar (sebelum subuh), diantaranya adalah:

Bahwa,gas O3. Pada waktu fajar kandungan gas O3 sangat melimpah yang kemudian akan
berkurang sedikit demi sedikit
hingga habis ketika matahari
terbenam pada sore hari. Gas O3
mempunyai pengaruh yang positif
pada urat syaraf, mengaktifkan kerja otak dan tulang. Ketika seseorang menghirup udara fajar maka akan merasakan suatu kenikmatan dan kesegaran yang tiada tara .

- Sementara itu dari beberapa
penelitian didapati kesimpulan
bahwa sebaiknya seseorang
membiasakan mandi Subuh dengan air dingin, karena mandi pada waktu subuh dengan air dingin selain badan segar dan bersih,tapi juga akan memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh diantaranya adalah :

1. Melancarkan Peredaran darah.

Mandi subuh ternyata memiliki
manfaat yang luar biasa bagi
kesehatan. Menurut Dr. dr. Aru W.
Sudoyo, MD dokter spesialis penyakit dalam dari FK UI dan RS Medistra,mandi pagi secara medis akan merangsang sistem peredaran darah dan persyarafan menjadi lebih aktif.
Hal ini timbul sebagai reaksi
terhadap rangsangan suhu dingin
secara singkat. Untuk itu,Sepanjang seseorang tidak sakit, maka mandi subuh atau
sebelum subuh memberikan efek
positif karena tubuh dicambuk oleh temperature rendah.
jika peredaran darah anda lancar
maka tubuh anda akan menjadi lebih sehat dan bertenaga. malah anda juga bisa melakukan aktivitas  seharian tanpa rasa letih.

2. Membuat kulit menjadi lembut,halus dan cantik.

dr. Midi Hariyani, SKK spesialis kulit dan kelamin dari klinik nusantara kuningan menyebutkan bahwa dengan mandi subuh dapat membangunkan tubuh yang terlelap dimana metabolisme
tubuh sedang melambat.

Diibaratkan membangunkan mesin yang awalnya pelan kemudian dinaikkan. Suhu tubuh akan dinaikkan mencapai kestabilan sehingga Jantung menjadi terpacu untuk bangun,adrenalin meningkat, pembuluh darah jadi lebih lancar untuk bergerak sehingga aliran
darah dalam tubuh menjadi sangat
baik termasuk aliran ke kulit,
jaringan kulit akan membaik tidak
kering dan menjadi lebih kenyal /
lembab. Mandi dengan air dingin
juga mampu mengurangi noda hitam pada lingkaran bawah mata
sehingga wajah terlihat lebih cerah
dan kulit tampak lebih fresh,lebih lembut dan halus.begitu juga dengan kuku, ia akan menjadi lebih sehat,kuat dan tidak mudah retak.

3. Mampu menurunkan resiko darah tinggi.

untuk anda yang memiliki penyakit
darah tinggi, mungkin ini merupakan salah satu cara untuk anda mengurangkan penyakit anda. Insya ALLAH, dengan izin ALLAH, jika selalu diamalkan,maka penyakit anda akan pulih.

Sebab,Menurut Frederic Premji
serang hypnotherapis dari The
American Board Of Hypnotherapy
bahwa Mandi dengan air dingin juga mampu menurunkan resiko
timbulnya darah tinggi, varises dan
mengerasnya pembuluh darah, hal
ini terjadi karena air dingin akan melancarkan sirkulasi darah keseluruh organ-organ tubuh.

4. Mampu meningkatkan sel darah putih.

Mandi dengan air dingin pada waktu subuh akan meningkatkan sel darah putih dalam tubuh yang berakibat meningkatnya daya tahan tubuh dalam melawan
virus yang masuk kedalam tubuh,
sehingga tubuh anda tidak akan mudah untuk diserang oleh penyakit.tubuhpun akan menjadi lebih sehat dan bugar.

5. Mampu meningkatkan kesuburan.

Mandi dengan air dinginpun ternyata juga memiliki efek positif bagi kesehatanreproduksi, karena mandi dengan air dingin dapat meningkatkan produksi
hormon testosterone pada pria dan hormon estrogen pada wanita yang berpengaruh pada meningkatnya kesuburan dan gairah seksual.

6. Membuat rambut lebih sehat.

Mungkin anda bertanya,Apasih yang terjadi dengan rambut bila dibilas dengan air dingin ? bukankah akan lebih nyaman jika menggunakan air hangat?

Ternyata air dingin dapat menutupi kutikula rambut sehingga mampu mengurangi kerontokan. Air dinginpun mampu melindungi rambut dari kotoran-kotoran yang biasanya menempel pada kulit kepala, dengan demikian rambut akan lebih sehat dan kuat.

7. Mampu Meredakan Depresi.

Mandi dengan air dingin ternyata selain berpengaruh pada tubuh,juga berpengaruh pada jiwa,menghilangkan galau dan stres, menjadikan jiwa dan pikiran
lebih tenang dan bersemangat
menjalankan aktivitas sehari – hari.

- Catatan tambahan:
Untuk mereka yang memiliki riwayat  penyakit berat sebaiknya mandi dengan suhu air hangat saja (bukan panas) yang mendekati suhu tubuh sehingga
sistem penyesuaian atau adaptasi yang sedang lemah tidak dirangsang secara paksa.

Khusus untuk penderita eksim dan
rematik sebaiknya tidak melakukan aktivitas mandi sebelum subuh ini kecuali dengan
air hangat. Karena bagi Para penderita eksim jika mandi menggunakan air dingin akan menyebabkan gatal gatal pada kulit, sedangkan pada penderita rematik akan meningkatkan radang sendinya.

Perubahan suhu yang terlalu
mendadak juga dapat menyebabkan aliran darah terganggu sehingga tekanan darah lebih tinggi dari biasanya yang menyebabkan munculnya hipertensi dan jantung.

- Demikianlah beberapa manfaat mandi fajar (sebelum subuh) dengan air dingin,yang ternyata memberikan dampak baik bagi kesehatan. Untuk itu mari
kita membiasakan diri untuk mandi diwaktu sebelum subuh/fajar dengan air dingin,khususnya bagi anda yang beragama islam,dengan mandi tersebut diharapkan dapat menjalankan ibadah shalat subuh menjadi lebih khusu dan tidak lagi mengantuk.

Selamat mengamalkan mandi subuh,semoga berkah dan bermanfaat.

Rabu, 14 Januari 2015

Hikmah Puasa Sunnah Senin-Kamis Menurut ilmuwan barat





Bismillah... As Sholatu wasalamun Ala Rosulillah....
Puasa merupakan ibadah yang sarat makna keikhlasan bagi seorang hamba kepada Tuhannya. Ibadah puasa juga sebagai tanda keimanan dan ketakwaan kita kepada Sang Pencipta.

Banyak sekali manfaat dari ibadah ini. Selain disebutkan diatas, puasa juga akan mendidik jiwa kita menjadi sabar dalam berhadapan dengan keinginan diri dan godaan, serta membersihkan roh dan hati. Dengan itu terbukalah hijab antara seorang hamba dengan Tuhannya.

Selain itu ibadah puasa juga dipercaya bisa menyehatkan tubuh, serta mengobati pelbagai penyakit. Bahkan beberapa ilmuwan Barat, seperti Allan Cott M.D (Amerika), Dr. Yuri Nikolayev (Rusia) dan Alvenia M. Fulton (Amerika) telah membuat kesimpulan manfaat dari puasa sunnah Senin-Kamis.

Dalam buku karangan Dr Allan Cott M.D menuliskan beberapa hikmah dari puasa ke dalam sebuah buku yang berjudul Why Fast? Berikut adalah beberapa hikmah dari puasa yang diambil dari buku terbut;

1. Akan merasa lebih baik secara fisik dan mental.

2. Akan erlihat dan merasa lebih muda.

3. Membersihkan badan.

4. Menurunkan tekanan darah dan kadar lemak.

5. Lebih mampu mengendalikan sex.

6. Membuat tubuh sehat dengan sendirinya.

7. Mengendorkan / melepaskan ketegangan jiwa (stres.

8. Menajamkan fungsi indrawi.

9. Memperoleh kemampuan mengendalikan diri sendiri.

10. Memperlambat proses penuaan.

Sementara itu, Dr. Yuri Nikolayev berpendapat bahwa kemampuan puasa yang bisa membuat seseorang menjadi awet muda adalah sebagai suatu penemuan terbesar abad ini. Beliau mengatakan:

Dr. Yuri Nikolayev

Menurut pendapat Anda, apakah penemuan terpenting pada abad ini? Jam radioaktif? Bom exoset? Menurut pendapat saya, penemuan terbesar dalam abad ini ialah kemampuan seseorang membuat dirinya tetap awet muda secara fisik, mental, dan spiritual, melalui puasa yang rasional.

Alvenia M. Fulton, Direktur Lembaga Makanan Sehat “Fultonia” di Amerika Serikat menyatakan bahwa puasa adalah cara terbaik untuk memperindah dan mempercantik perempuan secara alami. Puasa menghasilkan kelembutan pesona dan daya pikat. Puasa menormalkan fungsi-fungsi kewanitaan dan membentuk kembali keindahan tubuh

Ketiga orang Ilmuwan Barat itu, bahkan mengakui kehebatan dari puasa. Mengapa kita yang muslim justru terkadang melalaikannya? Padahal jelas sekali Rasulullah telah bersabda seperti di atas tersebut.

Mari kita mulai berpuasa, jangan menunggu hingga Ramadhan tiba untuk berpuasa karena belum tentu usia kita akan sampai ke Ramadhan mendatang. Mari kita mulai dengan puasa sunnah Senin-Kamis. Dan jangan lupa untuk sahur dan berbuka mengikuti anjuran Rasulullah saw. Semoga ALLAH SWT selalu memberikan rahmat dan hidayah-NYA kepada kita semua. Amiin ya Rabb al-’Alamin.. (robiawan/dbs/voa-islam)

Inilah Pengakuan Para Ilmuwan Barat Tentang Puasa Sunnah Senin-Kamis

JAKARTA (voa-islam) - Puasa merupakan ibadah yang sarat makna keikhlasan bagi seorang hamba kepada Tuhannya. Ibadah puasa juga sebagai tanda keimanan dan ketakwaan kita kepada Sang Pencipta.

Banyak sekali manfaat dari ibadah ini. Selain disebutkan diatas, puasa juga akan mendidik jiwa kita menjadi sabar dalam berhadapan dengan keinginan diri dan godaan, serta membersihkan roh dan hati. Dengan itu terbukalah hijab antara seorang hamba dengan Tuhannya.

Selain itu ibadah puasa juga dipercaya bisa menyehatkan tubuh, serta mengobati pelbagai penyakit. Bahkan beberapa ilmuwan Barat, seperti Allan Cott M.D (Amerika), Dr. Yuri Nikolayev (Rusia) dan Alvenia M. Fulton (Amerika) telah membuat kesimpulan manfaat dari puasa sunnah Senin-Kamis.

Dalam buku karangan Dr Allan Cott M.D menuliskan beberapa hikmah dari puasa ke dalam sebuah buku yang berjudul Why Fast? Berikut adalah beberapa hikmah dari puasa yang diambil dari buku terbut;

1. Akan merasa lebih baik secara fisik dan mental.

2. Akan erlihat dan merasa lebih muda.

3. Membersihkan badan.

4. Menurunkan tekanan darah dan kadar lemak.

5. Lebih mampu mengendalikan sex.

6. Membuat tubuh sehat dengan sendirinya.

7. Mengendorkan / melepaskan ketegangan jiwa (stres.

8. Menajamkan fungsi indrawi.

9. Memperoleh kemampuan mengendalikan diri sendiri.

10. Memperlambat proses penuaan.

Sementara itu, Dr. Yuri Nikolayev berpendapat bahwa kemampuan puasa yang bisa membuat seseorang menjadi awet muda adalah sebagai suatu penemuan terbesar abad ini. Beliau mengatakan:

Dr. Yuri Nikolayev

Menurut pendapat Anda, apakah penemuan terpenting pada abad ini? Jam radioaktif? Bom exoset? Menurut pendapat saya, penemuan terbesar dalam abad ini ialah kemampuan seseorang membuat dirinya tetap awet muda secara fisik, mental, dan spiritual, melalui puasa yang rasional.

Alvenia M. Fulton, Direktur Lembaga Makanan Sehat “Fultonia” di Amerika Serikat menyatakan bahwa puasa adalah cara terbaik untuk memperindah dan mempercantik perempuan secara alami. Puasa menghasilkan kelembutan pesona dan daya pikat. Puasa menormalkan fungsi-fungsi kewanitaan dan membentuk kembali keindahan tubuh

Ketiga orang Ilmuwan Barat itu, bahkan mengakui kehebatan dari puasa. Mengapa kita yang muslim justru terkadang melalaikannya? Padahal jelas sekali Rasulullah telah bersabda seperti di atas tersebut.

Mari kita mulai berpuasa, jangan menunggu hingga Ramadhan tiba untuk berpuasa karena belum tentu usia kita akan sampai ke Ramadhan mendatang. Mari kita mulai dengan puasa sunnah Senin-Kamis. Dan jangan lupa untuk sahur dan berbuka mengikuti anjuran Rasulullah saw. Semoga ALLAH SWT selalu memberikan rahmat dan hidayah-NYA kepada kita semua. Amiin ya Rabb al-’Alamin.. (robiawan/dbs/voa-islam.com)
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/citizens-jurnalism/2015/01/08/34934/inilah-pengakuan-para-ilmuwan-barat-tentang-puasa-sunnah-seninkamis/#sthash.PlHvOaVZ.dpuf

Kamis, 20 November 2014

Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi Pada Hari Jum'at


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Hari Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti kemuliaannya, Allah mentakdirkan beberapa kejadian besar pada hari tersebut. Dan juga ada beberapa amal ibadah yang dikhususkan pada malam dan siang harinya, khususnya pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal yang mengiringinya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ

"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. . . . " (HR. Abu Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)

Amal Khusus di Hari Jum'at

Pada dasarnya, tidak dibolehkan menghususkan ibadah tertentu pada malam Jum’at dan siang harinya, berupa shalat, tilawah, puasa dan amal lainnya yang tidak biasa dikerjakan pada hari-hari selainnya. Kecuali, ada dalil khusus yang memerintahkannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda;

لَا تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي ، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ ، إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ

“Janganlah menghususkan malam Jum’at untuk mengerjakan shalat dari malam-malam lainnya, dan janganlah menghususkan siang hari Jum’at untuk mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang kalian.” (HR. Muslim, al-Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)

Membaca Surat Al-Kahfi

Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.

1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)

2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)

3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.”

Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”

Kapan Membacanya?

Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).

Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).

DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).

    Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at

Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ

“Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)

Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:

إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)

Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal

Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu dengan membaca dan menghafal beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian riwayat menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian keterangan lagi sepuluh ayat terakhir.

Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,  “Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman Dajjal) hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.”

Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.

Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir surat al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.” (Shahih Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah al-Kursi: 6/92-93)

Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal. Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:

أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ

“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)

Penutup

Dari penjelasan-penjelasan di atas, sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk memiliki kemauan keras untuk membaca surat Al-Kahfi dan menghafalnya serta mengulang-ulangnya. Khususnya pada hari yang paling baik dan mulia, yaitu hari Jum’at. Wallahu Ta’aa a’lam./Badrul Tamam

Selasa, 04 November 2014

Membaca al-Quran dengan Tartil

Ustadz, saya sering mendengar istilah tartil. mohon dijelaskan apa yang dimaksud makna membaca alquran dengan tartir?

Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Allah memrintahkan kita agar kita membaca al-Quran dengan tartil,
وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلا
Dan bacalah al-Qur’an itu dengan tartil. (Al-Muzammil: 4)
Berikut beberapa keterangan sahabat tentang makna tartil,

Ali bin Abi Thalib menjelaskan makna tartil dalam ayat,
”Mentajwidkan huruf-hurufnya dengan mengetahui tempat-tempat berhentinya”. (Syarh Mandhumah Al-Jazariyah, hlm. 13)

Ibnu Abbas mengataan,
بينه تبييناً
Dibaca dengan jelas setiap hurufnya.

Abu Ishaq mengatakan,
والتبيين لا يتم بأن يعجل في القرآة، وإنما يتم التبيين بأن يُبيِّن جميع الحروف ويوفيها حقها من الإشباع
Membaca dengan jelas tidak mungkin bisa dilakukan jika membacanya terburu-buru. Membaca dengan jelas hanya bisa dilakukan jika dia menyebut semua huruf, dan memenuhi cara pembacaan huruf dengan benar. (Lisan al-Arab, 11/265).
Inti tartil dalam membaca adalah membacanya pelan-pelan, jelas setiap hurufnya, tanpa berlebihan. (Kitab al-Adab, as-Syalhub, hlm. 12)

Cara Ibnu Mas’ud Membaca al-Quran

Abu Bakr dan Umar Radhiyallahu ‘anhuma pernah menyampaikan kabar gembira kepada Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَقْرَأَ الْقُرْآنَ غَضاًّ كَمَا أُنْزِلَ فَلْيَقْرَأَهُ عَلَى قِرَاءَةِ ابْنِ أُمِّ عَبْدٍ
Siapa yang ingin membaca al-Quran dengan pelan sebagaimana ketika dia diturunkan, hendaknya dia membacanya sebagaimana cara membacanya Ibnu Mas’ud. (HR. Ahmad 36, dan Ibnu Hibban 7066).
Hadis ini menunjukkan keistimewaan bacaan al-Quran Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Karena bacaannya sama dengan ketika al-Quran di turunkan. Beliau membacanya dengan cara ‘ghaddan’ artinya segar yang belum berubah. Maksudnya suaranya menyentuh (as-Shaut an-Nafidz) dan memenuhi semua hak hurufnya.

Untuk itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendengar bacaan Ibnu Mas’ud, dan bahkan hingga beliau menangis.

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu bercerita, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruhnya untuk membaca al-Quran,
“Bacakan al-Quran!” Pinta Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Ya Rasulullah, apakah akan membacakan al-Quran di hadapan anda padahal al-Quran turun kepada anda?” tanya Ibnu Mas’ud.
“Ya, bacakan.”
Kemudian Ibnu Mas’ud membaca surat an-Nisa, hingga ketika sampai di ayat,
فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاَءِ شَهِيدًا
Bagaimanakah jika Aku datangkan saksi untuk setiap umat, Aku datangkan kamu sebagai saksi bagi mereka semua.

Tiba-tiba Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam minta agar bacaan dihentikan.
Ibnu Mas’ud melihat ke arahnya, ternyata air mata beliau berlinangan. (HR. Bukhari 5050 & Muslim 1905).
Allahu a’lam.
Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Rabu, 29 Oktober 2014

Apa hukum meminum air yang di bacakan ayat ayat suci Al Qur'an saat ruqyah

Bismillahirrahmaanirrahiim.,,




Sebelum penjelasan hukum agama, kami nasehatkan anda untuk menghadapi rasa sakit dan melewati cobaan dengan baik sebagaimana seharusnya orang mukmin menghadapinya, dengan sabar dalam kesusahan dengan tidak menghiraukannya dan segera melakukan kesibukan yang melupakan disertai mencari jalan pengobatan dengan jalan tenang, sabar tanpa kenal lelah dan menyerah. Jangan sampai stres karena kegagalan sebagaimana jangan mundur karena lambatnya pertolongan. Hanya milik Allah Azza Wajlla segala sesuatu, semua urusan ada hikmahnya.

Setiap orang di dunia ini, seyogyanya mempersiapkan dirinya untuk menanggung ujian dan menghadapi berbagai macam cobaan. Hal itu merupkan urusan dunia yang akan punah yang telah ditakdirkan. Allah Ta’ala Azza Wallah berfirman:

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: 'Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun' Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. Al-Baqarah: 155-157)
Seorang mukmin senantiasa mengingat rahmat Allah Azza Wa Jalla, tidak putus asa menggapai kemurahan Tuhannya Subhanahu wa ta'ala untuk mendapatkan kesembuhan dan terkabul doanya meskipun selang beberapa waktu. Di sisi lain, hendaknya dia juga memperhatikan sekitarnya bencana yang dialami manusia, di antara mereka ada yang fakir, tidak mendapatkan sesuap nasi, ada yang sakit mematikan dan merasakan sakit setiap saat, ada yang terlunta-lunta, tertawan dan disiksa, ada yang dicoba dengan keluarga dan anaknya, ada yang takut di negaranya, dan berbagai berbagai macam cobaan tiada berakhir. Barangsiapa yang memperhatikan hal itu, maka tidak dapat lari dari kesabaran.

Kesabaran dengan (penuh) kerelaan itu lebih utama dibandingkan kesabaran dengan ketidakpuasan. Sabar inilah yang akan dicatat oleh Allah pahala dan balasan. Kalau para Rasul dan Para Nabi – padahal mereka adalah makhluk yang paling mulia dan paling dicintai Allah Azza Wa Jalla –medapatkan ujian, kesakitan yang berkepanjangan, namun hal itu tidak menyebabkan mereka putus asa dan terputus dari rahmat Allah.
Nabi Nuh alaissalam mendakwahkan kaumnya seribu tahun kurang lima puluh tahun, sementara (kaumnya) menuduh dan memeranginya. Ya’qub dan Yusuf ‘alaihimas salam berpisah (dengan Nabi Yusuf, putera kesayangan) bertahun-tahun hingga matanya buta. Musa ‘Alaihis salam dikeluarkan dari tanah airnya dan terusir dalam kondisi ketakutan dan melihat kondisi. Zakariyah dan Yahya ‘Alaihimas salam keduanya dibunuh oleh Bani Israel. Isa ‘Alais salam kaumnya ingin menyalibnya, akan tetapi Allah telah angkat (ke langit). Muhammad sallallah’alaihi wa sallam terusir kaumnya dari tanah airnya, dihina, dihardik dan ingin dibunuh. Daftarnya melebihi dari itu semua. Barangsiapa yang ingin mengenal (lebih jauh) maka buka dan lihatlah Kitabullah Ta’ala. Dan hendaklah merasakan makna ayat-ayat yang dibacanya, maka akan anda dapati sebaik-baik hiburan.
Maka kita selayaknya –sebagai hamba yang lemah- tidak tergesa-gesa mengatasi kesusahan. Hendaknya kita menunaikan kewajiban kita dengan kesabaran dan penuh kerelaan. Serta menyerahkan ketentuan kepada Allah Azza Wa Jalla. Karena Dia Maha Bijaksana yang mengatur seluruh urusan dunia sesuai dengan keinginan-Nya. Kesemuanya itu tidak menghalangi untuk meminta bantuan dengan Ruqyah Syar’iyyah bisa jadi Allah tulis sarana itu sebagai jalan kesembuhan.
Karena Allah Azza Wajallah berfirman:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلا خَسَارًا (سورة الإسراء)
“Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian." (QS. Al-Isra: 82)
Al-Allamah Muhammad AL-Amin As-Syinqity rahimahullah berkata:
“Hal ini mencakup penyembuhan penyakit hati, seperti ragu-ragu, nifaq dan selain itu. Juga merupakan obat untuk badan kalau diruqyah dengannya. Sebagaiamana kisah seseorang yang terkena bisa dan diruqyah dengan Al-Fatihah. Kisah ini terdapat dalam kitab shaheh terkenal.’ (Tafsir Adhwaul bayan, 3/253)
Akan tetapi pengkhususan ayat atau surat tertentu seperti surat Yasin, untuk pengobatan penyakit tertentu, ditambah penentuan bilangan dan waktu tertentu untuk membaca ayat dan surat ini. Kesemuanya itu tidak ada sedikit pun landasannya dalam sunnah nabawiyah, tidak ada dalil syar’i yang mendukungnya, bahkan dikhawatirkan pelakunya terjerumus dalam bid’ah.
Wallahu A'lam

MENJADI IBU DAN ISTERI YANG BERTAKWA


Bismillah...

Buat penyemangat ummufillah wa ukhtyfillah dalam menapaki jejak sebagai ibu/isteri dan Calon ibu/isteri dipagi ini dan hari2 mendatang. Aamiin


1.MENJADI IBU YANG BERTAQWA

a) Keutamaan posisi ibu dalam Islam

Yang paling didahulukan untuk berbakti kepadanya
Di dalam islam, orang tua memiliki kedudukan yang mulia terutama kaum Ibu. Rasulullah bahkan telah menegaskan bahwa kedudukan seorang Ibu lebih tinggi dibandingkan kedudukan seorang ayah. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra disebutkan: “Seorang lelaki datang kepada Nabi Salallahu'alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku patuhi?”, Kata Nabi, “Ibumu”, lelaki itu bertanya lagi, “kemudian siapa lagi?”, Nabi menjawab, “Ibumu”, Lelaki itu bertanya lagi, “Lalu siapa lagi?”, Nabi tetap menjawab, “Ibumu”, Lelaki itu bertanya kembali, “Kemudian siapa lagi?”, Nabi menjawab, “Ayahmu”….”

Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa hadist tersebut memberikan penjelasan kepada kita bahwa kecintaan dan kasih sayang seseorang terhadap Ibunya harus tiga kali lipat besarnya dibandingkan kecintaan dan kasih sayang seseorang kepada Ayahnya. Realitas menguatkan pengertian ini:
Pertama : Seorang Ibu dihadapkan pada kesulitan dalam menjalani masa kehamilan.
Kedua : Kaum Ibu mengalami kesulitan besar ketika menjalani proses melahirkan.
Ketiga : Kaum Ibu menjalani kesulitan saat menyusui dan merawat anak.

Yang didahulukan panggilannya daripada shalat Sunnah

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seorang yang bernama Juraij sedang salat di sebuah tempat peribadatan, lalu datanglah ibunya memanggil. (Kata Humaid: Abu Rafi` pernah menerangkan kepadaku bagaimana Abu Hurairah ra. menirukan gaya ibu Juraij memanggil anaknya itu, sebagaimana yang dia dapatkan dari Rasulullah saw. yaitu dengan meletakkan tapak tangan di atas alis matanya dan mengangkat kepala ke arah Juraij untuk menyapa.) Lalu ibunya berkata: Hai Juraij, aku ibumu, bicaralah denganku! Kebetulan perempuan itu mendapati anaknya sedang melaksanakan salat. Saat itu Juraij berkata kepada diri sendiri di tengah keraguan: Ya Tuhan! Ibuku ataukah salatku. Kemudian Juraij memilih meneruskan salatnya. Maka pulanglah perempuan tersebut. Tidak berapa lama perempuan itu kembali lagi untuk yang kedua kali. Ia memanggil: Hai Juraij, aku ibumu, bicaralah denganku! Kembali Juraij bertanya kepada dirinya sendiri: Ya Tuhan! Ibuku atau salatku. Lagi-lagi dia lebih memilih meneruskan salatnya. Karena kecewa, akhirnya perempuan itu berkata: Ya Tuhan! Sesungguhnya Juraij ini adalah anakku, aku sudah memanggilnya berulang kali, namun ternyata dia enggan menjawabku. Ya Tuhan! Janganlah engkau mematikan dia sebelum Engkau perlihatkan kepadanya perempuan-perempuan pelacur. Dia berkata: Seandainya wanita itu memohon bencana fitnah atas diri Juraij niscaya ia akan mendapat fitnah. Suatu hari seorang penggembala kambing berteduh di tempat peribadatan Juraij. Tiba-tiba muncullah seorang perempuan dari sebuah desa kemudian berzinalah penggembala kambing itu dengannya, sehingga hamil dan melahirkan seorang anak lelaki. Ketika ditanya oleh orang-orang: Anak dari siapakah ini? Perempuan itu menjawab: Anak penghuni tempat peribadatan ini. Orang-orang lalu berbondong-bondong mendatangi Juraij. Mereka membawa kapak dan linggis. Mereka berteriak-teriak memanggil Juraij dan kebetulan mereka menemukan Juraij di tengah salat. Tentu saja Juraij tidak menjawab panggilan mereka. Akhirnya mulailah mereka merobohkan tempat ibadahnya. Melihat hal itu Juraij keluar menemui mereka. Mereka bertanya kepada Juraij: Tanyakan kepada perempuan ini! Juraij tersenyum kemudian mengusap kepala anak tersebut dan bertanya: Siapakah bapakmu? Anak itu tiba-tiba menjawab: Bapakku adalah si penggembala kambing. Mendengar jawaban anak bayi tersebut, mereka segera berkata: Kami akan membangun kembali tempat ibadahmu yang telah kami robohkan ini dengan emas dan perak. Juraij berkata: Tidak usah. Buatlah seperti semula dari tanah. Kemudian Juraij meninggalkannya.(Shahih Muslim No.4625)
Kisah Juraij mengajarkan kepada kita tentang adab terhadap orang tua, terutama ibu. Betapa kita tidak boleh membuatnya kecewa, harus senantiasa berbuat baik, dan menjaga adab terhadapnya.

Syurga berada di bawah telapak kakinya

Dari Mu’wiyah bin Jahimah as-Salami bahwasanya Jahimah pernah datang menemui Nabi lalu berkata:”Wahai Rasulullah, aku ingin pergi jihad, dan sungguh aku datang kepadamu untuk meminta pendapatmu. Beliau berkata: “Apakah engkau masih mempunyai ibu?” Ia menjawab: Ya, masih. Beliau bersabda: “Hendaklah engkau tetap berbakti kepadanya, karena sesungguhnya surga itu di bawah kedua kakinya.” (HR. An Nasa’I, AthThabrani; disahihkan oleh al-hakim, Adz-dzahabi & al Mundziri)

Ketika mensyarah hadits ini, Imam Ali al-Qarirah mengatakan: ”Maksudnya yaitu senantiasalah (engkau) dalam melayani dan memperhatikan urusannya”. (Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih, jilid 4, hlm. 676)
Ath-Thibi mengatakan: ”Sabda beliau: ”…pada kakinya…”, adalah kinayah dari puncak ketundukan dan kerendahan diri, sebagaimana firman Allah ta’ala :
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan…”. (Ibid, (IV/677)

Yang lebih berhak daripada jihad anak lelakinya

Seorang datang kepada Nabi Salallahu'alaihi wa sallam. Dia mengemukakan hasratnya untuk ikut berjihad. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bertanya kepadanya, “Apakah kamu masih mempunyai kedua orang tua?” Orang itu menjawab, “Masih.” Lalu Nabi Saw bersabda, “Untuk kepentingan mereka lah kamu berjihad.”(Mutafaq’alaih)

Haramnya durhaka kepada ibu

dari Al-Mughirah bin Syu’ban r.a. ia berkata, Nabi Saw telah bersabda: “ Sungguh Allah ta’ala mengharamkan kalian durhaka kepada ibu, menolak kewajiban, meminta yang bukan haknya dan mengubur hidup-hidup anak perempuan. Allah juga membenci orang yang banyak bicara, banyak pertanyaan dan menyia-nyiakan harta.” (H.R.Bukhari). dari Abdullah bin ‘amr bin al-ash ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda: “ diantara dosa-dosa besar yaitu seseorang memaki kedua orang tuanya. “ para sahabat bertanya: “ Wahai Rasulullah, apakah ada seseorang yang memaki kedua orang tuanya?” Beliau menjawab: “ Ya, apabila seseorang memaki ayah orang lain, kemudian orang itu membalas memaki ayahnya kemudian ia memaki ibu orang lain, dan orang itu memaki ibunya. (H.R. Bukhari).Demikianlah, sehingga pantaslah syariat yang suci ini memberinya pemuliaan dengan memerintahkan anak agar berbakti kepadanya, selain berbakti kepada sang ayah. Bakti ini terus diberikan sampai akhir hayat keduanya. Bahkan juga sepeninggal keduanya, dengan menyambung silaturahim dan berbuat baik kepada sahabat/orang-orang yang dikasihi keduanya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya berbuat baik yang paling baik adalah seseorang menyambung hubungan dengan orang yang dikasihi ayahnya.” (HR. Muslim no. 6461)

b) Peran utama ibu di dalam Islam (mencetak generasi terbaik di mata Allah)

Mengandung (QS. Al Ahqaf: 15, Qs. Luqman: 14,) Melahirkan “Syuhada’ (orang-orang mati syahid) yang selain terbunuh di jalan Allah itu ada tujuh: Korban wabah tha’un adalah syahid, mati tenggelam adalah syahid, penderita penyakit lambung (semacam liver) adalah syahid, mati karena penyakit perut adalah syahid, korban kebakaran adalah syahid, yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid, dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan adalah syahid.” (HR. Malik, Ahmad, Abu Dawud, dan al-nasai, juga Ibnu Majah. Berkata Syu’aib Al Arnauth: hadits shahih).

“Menyusui dan mengasuh (mendidik)” (QS. Al Ahqaf: 15, Qs. Luqman: 14, QS. Al Baqarah:233) “Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-Islami). Ayah dan ibunya lah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala)”. (HR. Bukhari)

“Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap anak-anakmu”. (HR. Bukhari dan Muslim) “
Sama ratakan pemberianmu kepada anak-anakmu. Jika aku akan mengutamakan yang satu terhadap yang lain tentu aku akan mengutamakan pemberian kepada yang perempuan”. (HR. Ath-Thabrani)

c) Bekal menjadi ibu bertaqwa

iman, islam, Ilmu Meneladani para ibu generasi shahabat dan tabiin (Ummul Mukminin Siti Khadijah, shahabiyyah Nusaibah (Ummu Amarah), shahabiyyah Ummu Mani (Ibunda Muadz bin Jabal (yg merupakan imamnya para fuqaha & gudangnya ilmu para ulama, yg dipercaya rasulullah Salallahu'alaihi wa sallam)), shahabiyyah Khansa, dll.


2. MENJADI ISTRI YANG BERTAQWA

a. Peran utama istri di dalam Islam (menguatkan jihad suami)

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)”. (QS. An-Nisa (4):34)“Dunia adalah perhiasan, perhiasan yang terbaik adalah wanita yang sholehah.” (HR. Muslim)“

Siapa saja yang diberikan oleh Allah seorang wanita sholehah berarti ia telah menolong dirinya pada satu bagian dari agamanya. Oleh karena itu, ia harus bertaqwa kepada Allah untuk bagian agamanya yang lain”. (HR al-Hakim)

b. Ciri-ciri istri yang bertaqwa

Patuh dan taat kepada suaminya.
”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.”(Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)

”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadits riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)

Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa“seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wassalaam berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallaam menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya”Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :“Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy- Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)
Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.“Berkhidmat kepada suami ini telah dilakukan oleh wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyyah, seperti yang dilakukan Asma’ bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu ‘anhu, suaminya. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh1.” (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)

Begitu pula khidmatnya Fathimah bintu Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. Ketika Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang pembantu, sang ayah yang mulia memberikan bimbingan kepada yang lebih baik: “Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu? Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau ingin berbaring, bacalah Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.” (HR. Al-Bukhari no. 6318 dan Muslim no. 2727)

Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya.Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya”. (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.)

Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/ safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta’ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya”. (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

c. Ancaman bagi istri yang durhaka

Tidak mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, melupakan kebaikannya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)

Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat
Sabda Rasullulah Salallahu'alaihi wa sallam :
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)

Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk surga atau neraka
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata:“Saya datang menemui Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah Salallahu ' allaihi wa sallam bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah Shallallahu ‘ alaihi wa sallam bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan)

.•Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. (HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal)

d. Beberapa contoh teladan istri yang bertqwa

Aisyah Ummul Mukminin
Fathimah Az Zahra Asma’ binti Abi BakrMuthi’ah dll

Semoga kita bisa seperti mereka…Amiin..

Selasa, 28 Oktober 2014

Bagaimana cara taubat berdasarkan Al-Quran dan hadist

Bismillahirrahmaanirrahiim,,,
Assalamu Alaikum Sahabat Muslim...


"Maka sesudah mereka (nabi-nabi) datanglah suatu generasi yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsu, niscaya mereka itu akan dilemparkan ke dalam kebinasaan. Kecuali orang-orang yang bertobat di antara mereka, dan beriman serta beramal saleh maka mereka itulah orang-orang yang akan masuk ke dalam surga dan mereka tidaklah dianiaya barang sedikit pun. " (QS. Maryam: 59, 60)
فإنه كان للأوابين غفورا
"Karena sesungguhnya Dia Maha mengampuni kesalahan hamba-hamba yang benar-benar bertobat kepada-Nya." (QS. Al Israa ': 25) 

Definisi T aubat: Syaikh 'Abdul' Aziz bin 'Abdillah bin Baz - rahimahullah - menjelaskan,
Taubat berarti :

الندم على الماضي والإقلاع منه والعزيمة أن لا يعود فيه
"Menyesali (dosa) yang telah lalu, kembali melakukan ketaatan dan bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut lagi." Inilah yang disebut taubat. Ketentuan / Tata cara melakukan Taubat yang benar:
1. Berniat ikhlas bertaubat karena mencari ampunan Allah Semata
2. Mengakui dan menyesali dosa
3. Berhenti dari dosa
4. Berjanji dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosa itu
5. Mengembalikan hak orang yang dizalimi jika dosanya berhubungan dengan orang lain
6. Bisa juga ditambahkan dengan melakukan Shalat Taubat

Dalil tentang Sholat Taubat: Dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiallahu 'anhu , bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Apabila ada orang yang melakukan suatu perbuatan dosa, kemudian dia berwudhu dengan sempurna, lalu dia mendirikan shalat dua rakaat, dan selanjutnya dia beristigfar memohon ampun kepada Allah, maka Allah pasti mengampuninya . "(HR. At-Turmudzi; dinilai hasan oleh Al-Albani)

Tata Cara Shalat Taubat
Berwudhu dengan sempurna (sesuai sunah).
Shalat dua rakaat, sebagaimana shalat yang lainnya, sama persis.
Tidak ada bacaan khusus ketika shalat. Bacaannya sama dengan shalat yang lain.
Berusaha khusyuk dalam shalatnya, karena teringat dengan dosa yang baru saja dia lakukan.
Beristigfar dan memohon ampun kepada Allah setelah shalat.
Tidak ada bacaan istigfar khusus untuk shalat taubat. Bacaan istigfarnya sama dengan bacaan istigfar lainnya.
Inti dari shalat taubat adalah memohon ampun kepada Allah, dengan menyesali perbuatan dosa yang telah dia lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya.

 "Katakanlah kepada hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri-diri mereka, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa, sesungguhnya Dialah Dzat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Maka kembalilah kepada Tuhanmu dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datangnya azab kemudian kalian tidak bisa lagi mendapatkan pertolongan. " (QS. Az Zumar: 53-54)

Berbaagi Ilmu dengan sahabat lainnya share di FB/ Tweeter :)

Jumat, 10 Oktober 2014

Puasa Paling Istimewa Adalah Puasa Daud


Puasa Daud adalah melakukan puasa sehari, dan keesokan harinya tidak berpuasa (berbuka) seperti puasa yang dilakukan oleh Nabi Daud 'Alaihissalam

A. Keutamaan

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
“Puasa yang paling disukai di sisi Allah adalah puasa Daud, dan shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur di pertengahan malam dan bangun pada sepertiga malam terakhir dan beliau tidur lagi pada seperenam malam terakhir. Sedangkan beliau biasa berpuasa sehari dan buka sehari.” [HR. Bukhari dan Muslim no. 1159]

B. Sebaik-baik Puasa

Dalam riwayat lain disebutkan
,
لاَ صَوْمَ فَوْقَ صَوْمِ دَاوُدَ ، شَطْرَ الدَّهْرِ ، صِيَامُ يَوْمٍ ، وَإِفْطَارُ يَوْمٍ
“Tidak ada puasa yang lebih afdhol dari puasa Daud. Puasa Daud berarti sudah berpuasa separuh tahun karena sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa.” [HR. Bukhari no. 6277 dan Muslim no. 1159]

C. Dikerjakan Bagi Yang Mampu

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa.. [Syarh Riyadhus Shalihin, 3/470]

Baarakallahu fiykum

Rasulullah Membenci Tidur Sebelum Isya dan Mengobrol Setelahnya


~*~Bismillahirrahmanirrahim,,, ~*~

Assalamu alaikum Sahabat Muslim,

Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan berbicara setelahnya.” [HR. Bukhari no. 568]
Yang dimaksud 'berbicara setelahnya' disini yaitu berbicara dengan pembicaraan-pembicaraan yang tidak bermanfaat yang tidak ada kaitannya dengan kemashlahatan agama atau kemashlahatan kaum muslimin walaupun urusan duniawiyah mereka. Karena ini bisa menyebabkan seseorang lalai dari sholat shubuhnya diakibatkan telat tidur, atau terlalaikan dari sholat pada waktunya. Adapun pembicaraan – pembicaraan yang bermanfaat bagi kemashlahatan agama, atau kemashlahatan kaum muslimin atau bahkan kemashlahatan pribadi yang memang dia butuhkan, maka insya Allah tidak termasuk pembicaraan yang disebutkan di dalam hadits.

Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” [Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah]

Wallahu a’lam.